Lintaspasundannews.SINGAPARNA KABUPATEN TASIKMALAYA.(14/03/2026) ~ Wacana menjadikan Aparatur Sipil Negara (ASN) berusia di bawah 35 tahun sebagai bagian dari program wajib militer kembali memantik diskusi serius di ruang publik. Dalam perspektif pertahanan negara, gagasan ini tidak sepenuhnya absurd. Bahkan bagi sebagian kalangan akademik dan strategis, kebijakan tersebut justru dinilai rasional—terutama jika dikaitkan dengan kebutuhan membangun sistem pertahanan rakyat semesta yang selama ini menjadi doktrin resmi Indonesia.
Konsep pertahanan rakyat semesta sendiri bukan gagasan baru. Ia berakar dari doktrin yang dibangun sejak era Soekarno dan kemudian dipertegas dalam berbagai regulasi pertahanan negara modern. Dalam sistem ini, negara tidak hanya bertumpu pada militer profesional seperti Tentara Nasional Indonesia, tetapi juga melibatkan komponen cadangan dan komponen pendukung yang berasal dari masyarakat sipil.
Di sinilah ASN dianggap sebagai kelompok yang paling “siap secara administratif” untuk dijadikan pilot project. Mereka adalah aparatur negara, berada dalam sistem birokrasi yang jelas, memiliki struktur komando administratif, dan yang paling penting: mereka sudah digaji oleh negara. Artinya, jika pelatihan dasar kemiliteran atau bela negara diberikan kepada ASN muda, beban anggaran negara tidak akan sebesar bila program tersebut diberlakukan untuk masyarakat umum.
Masalah anggaran memang menjadi faktor krusial. Program wajib militer berskala nasional membutuhkan biaya yang sangat besar—mulai dari pelatihan, logistik, fasilitas, instruktur, hingga jaminan sosial bagi peserta. Banyak negara dengan sistem conscription seperti Korea Selatan atau Israel mampu menjalankannya karena memiliki alokasi anggaran pertahanan yang sangat besar serta sistem mobilisasi nasional yang sudah matang.
Indonesia berada dalam posisi yang berbeda. Dengan jumlah penduduk lebih dari 270 juta jiwa dan luas wilayah yang sangat besar, menerapkan wajib militer penuh untuk seluruh warga negara jelas menjadi proyek yang mahal dan kompleks.
Di sinilah pendekatan terbatas—misalnya dimulai dari ASN—dipandang sebagai langkah kompromi yang realistis.
Sejumlah pengamat pertahanan juga menilai bahwa ASN di bawah 35 tahun berada pada usia produktif yang relatif ideal untuk pelatihan fisik, kedisiplinan, dan pembentukan karakter bela negara. Selain itu, pelatihan militer dasar tidak selalu berarti mobilisasi perang, melainkan bisa diarahkan pada kesiapsiagaan bencana, kedisiplinan organisasi, hingga manajemen krisis nasional.
Namun demikian, kebijakan ini tetap menyimpan sejumlah pertanyaan serius. Apakah negara sedang benar-benar mempersiapkan diri menghadapi ancaman geopolitik baru? Ataukah ini sekadar langkah simbolik untuk memperkuat narasi nasionalisme birokrasi?
Jika dilihat dari dinamika global—mulai dari konflik kawasan hingga meningkatnya rivalitas kekuatan besar—banyak negara memang mulai kembali memperkuat konsep cadangan militer sipil. Indonesia pun secara hukum telah membuka jalan melalui program Komponen Cadangan yang berada di bawah koordinasi Kementerian Pertahanan Republik Indonesia.
Karena itu, wacana wajib militer bagi ASN sebenarnya tidak sekadar soal latihan baris-berbaris atau kedisiplinan. Ia menyentuh isu yang jauh lebih besar: bagaimana negara membangun kesiapan nasional tanpa membebani anggaran secara berlebihan.
Dalam konteks ini, ASN mungkin memang menjadi pilihan paling realistis. Mereka sudah berada dalam sistem negara, menerima gaji dari APBN, dan memiliki kewajiban administratif kepada pemerintah. Dengan kata lain, jika negara ingin membangun komponen pertahanan tambahan tanpa membuat APBN jebol, ASN adalah laboratorium kebijakan yang paling mudah dikendalikan.
[Pertanyaannya tinggal satu: apakah ini awal dari sistem wajib militer nasional, atau sekadar eksperimen politik dalam wajah baru kebijakan bela negara?]
IWAN SINGADINATA.
(KONTRIBUTOR BERITA DAERAH)
TINGGAL DI KAMPUNG TERPENCIL DARI DESA TERTINGGAL
#PRESIDENREPUBLIKINDONESIA,#PRABOWOSUBIANTO,#MENHANKAM,#SYAFRIESAMSYUDIN,#MABESTENTARANASIONALINDOMLNESIA,#PARAKEPALASTAFTNI,#ANGKATANDARAT,#ANGKATANLAUT,#ANGKATANUDARA,#KEPOLISIANNEGARAREPUBLIKINDONESIA,#FYP,#VIRAL,#SEMUAORANG,#INDONESIANTOPOFTHEWORLD,#PUBLIK



